INKLUSIFITAS PELAYANAN PERKAWINAN DI INDONESIA
Abstract
Isu inklusifitas pelayanan perkawinan yang diangkat dalam buku ini merupakan tema yang sangat relevan dengan konteks Indonesia sebagai negara yang majemuk. Pelayanan perkawinan tidak dapat lagi dipahami semata-mata sebagai urusan administratif atau ritual keagamaan, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin hak warga negara, perlindungan keluarga, serta kepastian hukum. Dalam kerangka tersebut, buku ini memberikan kontribusi penting dengan menawarkan kritik yang konstruktif sekaligus gagasan pembaruan yang berorientasi pada keadilan substantif dan kemaslahatan.
Dari perspektif akademik, buku ini patut diapresiasi karena mampu mengembangkan diskursus hukum Islam secara kontekstual dan responsif terhadap realitas sosial. Pendekatan yang digunakan tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi juga menyentuh aspek kelembagaan, praktik pelayanan, serta tantangan implementasi hukum di lapangan. Hal ini sejalan dengan semangat pengembangan keilmuan di Program Studi Doktor Hukum Islam, yang mendorong lahirnya karya-karya ilmiah yang tidak hanya kuat secara teori, tetapi juga relevan bagi kebutuhan masyarakat dan negara.
