PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS ATAS LEGALISASI PERJANJIAN HUTANG DENGAN JAMINAN
Abstract
Buku ini tidak hanya menyajikan telaah konseptual dan normatif, tetapi juga menawarkan perspektif kritis terhadap praktik legalisasi perjanjian hutang dengan jaminan yang kerap menimbulkan dilema etis dan yuridis. Di sinilah letak pentingnya pemahaman mendalam terhadap batas kewenangan dan perlindungan hukum bagi notaris, agar mereka dapat menjalankan tugas jabatan secara profesional, berintegritas, dan tetap dalam koridor hukum yang berlaku.
