MORALITAS DAN LEGALITAS: Paradigma Baru Perampasan Aset dalam Pemberantasan Korupsi
Abstract
Melalui buku ini, penulis berupaya menghadirkan refleksi kritis tentang bagaimana hukum positif dan hukum Islam dapat saling memperkuat dalam membangun paradigma baru perampasan aset yang berkeadilan. Pendekatan moralitas dan legalitas dihadirkan bukan untuk mempertentangkan hukum dan etika, tetapi untuk menegaskan bahwa hukum tanpa moral akan kehilangan ruhnya, sementara moral tanpa hukum akan kehilangan arah.
