MENUJU HUKUM PERDATA NASIONAL YANG ISLAMIRekonstruktif Buku III KUHPerdata
Abstract
Buku ini menempatkan hukum Islam bukan sebagai sistem yang terpisah dari hukum nasional, melainkan sebagai sumber nilai dan inspirasi moral bagi pembaruan hukum. Penulis berupaya menunjukkan bahwa konsep wanprestasi dan perbuatan melawan hukum dalam KUHPer dapat ditinjau kembali melalui pendekatan keadilan Islam yakni keadilan yang memadukan aspek hak individu dengan tanggung jawab sosial, serta menekankan keseimbangan antara hak, kewajiban, dan kemaslahatan. Dengan pendekatan demikian, hukum perdata dapat bergerak dari sekadar menjamin kepastian menuju penegakan keadilan yang berkeadaban.
